JavaScript is required to view this page. 2010

Jebak Bandar Sabu Dengan Berpura-Pura Menjadi Pembeli

RANTAU, Diam-diam ternyata Polisi sudah menjadikan Mahlan Alias Lacuk (36) warga Binuang sebagai target operasi (TO) unit Narkoba di Polres Tapin. Mahlan diketahui sebagai bandar pemilik sabu-sabu seberat 6 gram atau sebanyak 22 paket sabu yang siap diedarkan kepada masyarakat.

Wakapolres Tapin, Agus Fajarudin, S,Ik membenarkan penangkapan bandar sabu oleh anggotanya di unit reskrim narkoba.

Unit Narkoba Reskrim di Polres Tapin berhasil menciduk Mahlan pada Minggu pukul 22:00 Wita, di Pulau Pinang Kecamatan Binuang, tepatnya di bawah jembatan layang KM 94. Mahlan tertangkap setelah polisi memancing Mahlan dengan seolah-olah menyamar sebagai pembeli. Hingga akhirnya polisi berhasil menciduk Mahlan sekaligus menyita 22 paket sabu, 1 buah HP Nokia E71, dan uang Rp.500 ribu.

Akibat perbuatannya kini Mahlan mendekam diruang tahanan Polres Tapin dan tersandung pasal 114 ayat 1 sumbsider pasal 112 sabu, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun. (Rull)

Tukang ojek Bela Diri

RANTAU, Tukang Ojek bernama Samsi Bahrun (48) warga desa Nes 18 Rt.06 Rw.04 Kelurahan Tambrangan Kecamatan Tapin Selatan harus rela tergolek di rumah sakit lantaran luka tusuk di pinggang sebelah kiri, dan luka dibagian kepala karena dipukul dengan sebuah balok berpaku yang dilakukan oleh perampok. Sementara pelaku yang saat ini masih diduga sebagai rampok kondisinya tewas ditempat setelah tukang ojek melakukan perlawanan bela diri.

Kapolres Tapin, AKBP Slamet Setiono Sik MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mike Hardi, membenarkan kejadian tersebut kepada wartawan, dan langsung mengarahkan wartawan kepada Kapolsek Tambrangan, Iptu,Bagus Nyoman. GJ yang berhasil ditemui di kantor Kapolsek Tambrangan Selasa kemarin.

Pada Senin (27/9) malam sebelum kejadian, di duga pelaku menyamar sebagai penumpang dengan membawa tas rangsel berwarna hitam dan berisi balok kayu berpaku yang baru saja turun dari taxi colt. Selanjutnya ia menumpang sepeda motor Supra yang dikendarai Samsi Bahrun yang biasa mangkal di persimpangan tiga Tambrangan Kecamatan Tapin Selatan dengan tujuan ke Desa Pantai Cabe Kecamatan Salam Babaris. Selanjutnya
sekitar 3 kilo meter dari pangkalan ojek tepatnya di jalan Munggu Tapasan yang telah jadi TKP saat ini dan lokasi disekitar tergolong sangat sepi. Sekitar pukul 20:00 wita, tukang ojek tersebut di tusuk dipinggang kiri dan juga di pukul kepalanya dengan sebuah balok yang sudah dipersiapkannya didalam tas rangsel hingga akhirnya terjatuh.

Lantas tukang ojek Samsi Bahrun dalam kondisi terluka masih bisa melakukan perlawanan dengan merebut sebuah pisau dan menusukannya kepada penumpang yang diduga perampok tepat di bagian yang sangat vital yakni dada kiri dan leher bagian kanan dan berhasil melumpuhkan perampok yang menyamar sebagai penumpang. Selanjutnya dengan tubuh bersimbah darah, tukang ojek tersebut meninggalkan TKP dengan menumpang sebuah mobil kijang dan meloporkan perihal perampokan yang terjadi malam itu di Kantor Polsek Tambrangan. “Saya di rampok, “lapornya kepada aparat yang berjaga malam itu.

Selanjutnya, aparat kepolisian langsung menuju TKP dan mengelola TKP dan mendapati penumpang yang diduga perampok tersebut sudah tewas ditempat. Saat itu aparat sekaligus juga memeriksa saksi-saksi dan juga mencari barang bukti dan berhasil ditemukan satu buah pisau yang terletak diatas rerumputan, serta sebuah tas rangsel berwarna hitam, dan balok yang dibawa pelaku, serta sebuah helm pecah, dan sebuah
motor jenis Supra yang berlumuran darah, dan dua buah dompet yang tercecer dan sama-sama tidak ada uangnya. Tukang ojek tersebut bernama Samsi Bahrun umur 48 tahun, pekerjaan swasta, warga desa Nes 18 Rt.18 Rw.4 kelurahan Tambrangan Kecamatan
Tapin Selatan. Sementara penumpang Abdullah Bin Casmun Pria berumur 24 tahun warga Hatungun. Sampai saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan di Polres Tapin dan pisau masih di periksa sidik jari. (Rull)

Juru Sita PN Surabaya Datangi PT.ATP Di Desa Suato Tatakan

RANTAU, Juru sita Pengadilan Negeri Surabaya mendatangi bekas kantor PT.ATP yang di serahpinjamkan kepada PT.Hutama Karya, 100 meter dari lokasi jalan Underpass di kilometer 101 Desa Suato Tatakan kecamatan Tapin Selatan, Senin (27/9) kemarin. Kedatangan juru sita PN Surabaya ke Kabupaten Tapin ini guna mencari dokumen pailit PT.ATP sekaligus untuk mensita harta perusahaan PT.KPP yang sudah pailit. Namun saat
mengunjungi Kantor Hutama Karya justru didapati sejumlah keamanan dari PT.PAM Energi jakarta, yang ditugaskan untuk menjaga keamanan asset perusahaan milik PT.PAM.
Juru sita Pengadilan Negeri Surabaya tersebut yakni, Djoko Soebagyo,SH dan rekannya Rupono R, didampingi 2 orang perwakilan dari pihak kecamatan Tapin Selatan.
Saat mengunjungi kantor Hutama petugas juru sita pengadilan hanya bertemu dengan keamanan kantor Hutama yang tak tahu menahu terkait dokumen yang dimaksud petugas juru sita di kantor, seraya mengatakan, “kami tak tahu menahu dokumen surat menyurat yang ada di kantor ini, “ujar Antung Mahmud, kepada petugas juru sita.

Selanjutnya petugas juru sita Pengadilan Negeri Surabaya mendatangi pos keamanan yang ada dimuka jalan tambang kilometer 101 desa Tatakan, Di pos keamanan ini petugas juru sita justru berhadapan dengan puluhan keamanan PT.PAM yang sedang berjaga-jaga. Rombongan juru sita disarankan untuk menunggu sekitar 1 jam untuk dapat bertemu dengan pimpinan keamanan di lokasi Pos Jaga. Setelah lama menunggu, petugas Juru Sita akhirnya bertemu dengan Koordinator dari PT PAM Deny, Sugianto, dan Nurlan, juga ada Muji, perwakilan dari PT PAM Energy.

Begitu ketat sampai-sampai ktp dan surat tugas mau diperiksa, selanjutnya Soebagyopun menyampaikan maksud kedatangannya ke Pos Keamanan ini, sekaligus memperkenalkan diri mereka. Oleh kordinator keamanan, disambut baik, namun mereka menegaskan kalau mereka bukanlah pihak PT ATP.

“Kami merupakan perwakilan dari PT PAM Energy Jakarta yang mengamankan asset kekayaan perusahaan ini. Kami sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh PT ATP. Dan di Pos Keamanan inipun tidak ada dokumen atau surat-menyurat yang dicari oleh Bapak dari Pengadilan Niaga Surabaya,” jelas Deny.

Soebagyo pun memahami apa yang disampaikan oleh pihak keamanan tersebut, dan hal itu dituliskannya dalam laporan yang akan dibawanya ke Surabaya, sesuai dengan apa yang sudah mereka dapatkan di lapangan. Pencariannya terhenti di hadapan puluhan keamanan dari PT.PAM energi Jakarta. (Rull)

SMS Nyasar Minta Belikan Pulsa

RANTAU, Awas penipuan hipnosis melalui sms semakin marak, seperti sms yang di terima salah seorang warga Tapin di daerah ini yang berisikan “ini papa pinjam hp orang, sedang berada dikantor polisi tolong belikan pulsa papa Rp.20 ribu dan kirim ke nomor 085210756554, papa sedang ada masalah di kantor polisi dan jangan telepon dulu, nanti
papa yang telepon”. Sms ini dikirim dari nomor 085210756645, di himbau agar warga masyarakat untuk waspada dan tidak terperdaya akan isi sms yang mereka kirim ke nomor hp yang menjadi target mereka.

Tersangka nampaknya sengaja menipu korban yang menjadi targetnya dengan memelas meminta diisikan pulsa dengan dalih sedang bermasalah di kantor polisi. Untuk itu warga yang menerima SMS seperti itu agar waspada, dan jangan mau terperdaya. (rull)

Warga Margasari Kehilangan Helm SNI

RANTAU, Semenjak pemerintah memberlakukan penggunaan helm standar SNI. Justru di Tapin terutama di kota Rantau, pencurian helm standar SNI semakin marak terjadi, seperti yang terjadi di Rantau Kabupaten Tapin akhir-akhir ini, beberapa warga kerap kali mangaku kehilangan helm standar di sejumlah tempat yang mereka singgahi atau parkiran. Diantaranya adalah Mahdi dan istrinya Diah, warga Margasari desa Pabaungan Hilir ini mengaku kehilangan helm disaat dirinya dan istrinya sedang makan nasi
goreng di rumah makan di Cangkering Rantau. “Ketika saya sedang makan nasi goreng bersama anak istri, dan menaruh sepeda motor (parkir) di halaman warung nasi di Cangkering Rantau. Setelah selesai dari makan kaget, seraya bertanya kemana helm kami ditaruh disini kepada penjual nasi, “katanya.

Membelinya tuh helm cukup mahal, ratusan ribu rupiah. Karena helm standar si pencuri nampaknya tertarik hingga mengambilnya. Saat kami makan kami tak mengawasi, dan juga kami lupa menenteng helm. Karena saya cukup kerepotan dengan membawa dua anak dan istri, satu anak yang masih berumur 2 tahun dan satunya berumur 5 tahun. Niat kami ingin ke Margasari desa Pabauang Hilir, dan singgah dulu di Rantau untuk makan nasi goreng di warung ini.(Rull)

Warung Ramadhan Salah Satu Titik Kawasan Razia Pekat

RANTAU, Bulan Ramadhan 1431 Hijriah, Polres Tapin dan jajarannya melaksanakan operasi pekat dengan dilaksanakannya razia penyakit masyarakat disejumlah titik lokasi. Diantaranya adalah warung malam Ramadhan yang biasanya warung ini muncul setiap bulan Ramadhan di sejumlah titik kawasan di daerah ini. Tujuan dilaksanakan razia tersebut untuk memberikan rasa aman bagi umat muslim di daerah ini didalam melaksanakan ibadah puasa.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tapin, AKBP.Selamet Setiono, Sik,
kepada wartawan kemarin.

Katanya, “Operasi ini telah dilaksanakan, menyusul setelah kita menginstruksikan kepada jajaranya untuk melaksanakan operasi pekat di sejumlah titik lokasi, seraya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum masyarakat. Bahkan saat operasi berjalan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang-bukti, dan para pelaku pekat.
” Sasaran dari razia pekat yang dilaksanakan oleh jajaran di Polres Tapin adalah perkelahian, minuman keras, senjata tajam, dan perjudian. Selain melakukan operasi pekat ini, kita juga melakukan tindakan preventif. Yakni dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif di dalam menjaga kantibmas di lingkungannya masing-masing, "katanya.

"Kita akan terus melaksanakan patroli rutin yakni pada waktu umat Muslim didaerah ini sedang mengerjakan sholat Tarawih sampai selesai, juga di kawasan jalur dimana biasa pada malam harinya bermunculan warung-warung dadakan yang dapat menimbulkan perkelahian juga mabuk-mabukan. Dikawasan tradisi mewarung di bulan Ramadhan pihaknya
terus melaksanakan patrol, “katanya.

Menurutnya, setiap kasus meresahkan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat secepatnya diambil tindakan. Karena bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarkat akan terus disikat dan dibekuk. "Kita akan ungkap setiap kasus yang terjadi dalam waktu dekat. Dan tidak ada tolerensi bagi pelaku kejahatan yang membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat didaerah ini,” pungkasnya.

Pantauan wartawan, memang benar sejumlah aparat kepolisian melaksanakan patroli disejumlah titik kawasan didaerah ini semenjak memasuki bulan Ramadhan. Diantaranya dengan merazia sejumlah kendaraan dan menertibkan jalan di sore hari menjelang buka puasa di pusat kota Rantau. Selain itu juga, pihaknya melaksanakan patroli di kawasan
perdesaan tempat dimana warung-warung Ramadhan bermunculan ketika bulan Ramadhan.(rull)

Jenazah Korban Akhirnya Ditemukan




RANTAU, Setelah di-nyatakan hilang selama 44 Jam, dan telah di cari oleh Petugas Emergensi selama waktu itu. Akhirnya jenazah Ahmad Ridani Bin Suriansyah (6), ditemukan Petugas, dengan kondisi mayat yang telah terbujur kaku.

Jenazah korban ditemukan kurang lebih 1 Km dari tempat kejadian, setelah dinyatakan hilang. Ditemukan oleh petugas, pada pukul 13:53 Wita, Kamis Sore kemarin.
“Setelah dinyatakan hilang sejak selasa sore kemarin pukul 17:00 Wita, akhirnya jenazah korban ditemukan, “kata Sukarman, Kepala Dinas Sosial Penduduk dan Tenaga Kerja Tapin. Selanjutnya usai ditemukan petugas, jenazah korban langsung dibawa ke
RSUD.Datu Sanggul Rantau untuk divisum. Dan setelah itu, jenazah korban dibawa pulang ke kampungnya di desa Labung, Kecamatan Tapin Tengah.

Dari keterangan anggota Tagana, “Jenazah korban ditemukan berjarak 1 Km ke hilir dari tempat dinyatakan dirinya hilang. Saat proses pencarian, Tagana melalui speedbootnya membuat ombak dengan menyisir aliran sungai ke hulu dan ke hilir, guna menggoyang air dan membuat ombak cukup besar, “katanya.

Diungkapkan Pak Karman, “ Sebelumnya direncanakan, proses pencarian kita akan
hentikan dihari ketiga, Pada kamis Sore. Dihari ketiga itu, korban ketemu atau tidak ketemu. Keputusan kita akan menghentikan pencarian, mengingat petugas kita sudah tiga hari mencari. Terlebih kita sudah melayangkan izin keatasan. Namun, bersyukur akhirnya korban ditemukan setelah dinyatakan hilang selama 44 jam, “katanya.

Sementara, Rahmat Tim emerginsi gabungan di seksi Medik, menyatakan, " Petugas yang turun mencari korban terdiri dari Emergensi 922 Tapin, Tagana Tapin, BPK, Medik, Dasipena, dan Relawan Emergensi 922 lainnya. Dibantu dengan relawan dari Tagana, Medik, Dasipena Kabupaten tetangga, Hulu Sungai Selatan. demikian Rahmat.

Tim Emergensi Cari Anak Hilang DiSungai Tapin




RANTAU, Tim Emergensi gabungan masih berusaha mencari Ahmad Ridani bin Suriansyah (6), yang hilang disungai Tapin Desa Shabah, Kecamatan Bungur, Selasa (10/8) sore kemarin. Sebagaimana dikutip dari harian MataBanua di tempat kejadian Ahmad Ridani pertama kalinya dikatakan hilang di desa Shabah, tepatnya di bawah pohon jati. Nampak terlihat sejumlah petugas Emergensi terus menyusuri sungai dengan menggunakan perahu karet untuk melakukan pencarian jasad korban yang tenggelam selama sehari semalam itu.

Ahmad Ridani (6), putra Suriansyah, warga Desa Labung Rt.1 Kecamatan Tapin Tengah, hilang disungai ketika sedang bermain diatas rakit. Ia hilang ketika orang tua sedang mengupah angkut hasil tambang, dan baru menyadari seraya bertanya kemana anakku. Namun dijawab warga setempat, terakhir kalinya dilihat diatas rakit lanting.
Mengutip keterangan Akhmad warga setempat, “Suriansyah (red.abahnya) sedang bekerja waktu itu dan ia membawa anaknya Ahmad Ridani(6), Ia warga desa Labung bukan warga Shabah. Si abah sedang begawi (red.bekerja) meupah angkut hasil tambang, karena di sekitar dan seberang sungai adalah areal tambang batu pasir dan batu sungai. Setelah itu, si Abah (red.ayah) balik ketempat dan mencari-cari anaknya. Lantas di jawab oleh orang sekitar, tadi di atas lanting (rakit) bamboo. Sudah dipadahi anak itu, agar segera naik keatas dan jangan main dilanting itu, selanjutnya, ya
sudah, “katanya. (Rull)

Truk Kontainer Tabrak Warung dan Rumah



RANTAU, Truck Kontainer menghajar sebuah warung dan rumah warga ditepi jalan Brigjen H.Hasan Basri Bitahan 3,5 Km, Desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat, Rantau, Selasa (10/8) sore. Warung dan rumah yang tertabrak truk bernomor DA7678UF itu adalah warung penjual nasi bungkus, dan sebuah rumah yang dihuni tiga orang, diantaranya Masruni (30) Ihan (31), dan Ibunya.

Sementara mengutip keterangan Rajidi, Anak pemilik rumah tersebut mengatakan, truk kontainer yang menabrak itu didepannya beriringan dengan kecelakaan sepeda motor menuju kota Rantau dari Kandangan. Supir truk yang masih ada dilokasi mengaku bernama Sutikno mengetahui didepannya terjadi kecelakaan sepeda motor, lantas banting kendali supir hingga akhirnya menabrak sebuah warung dan rumah. “Supir
memutuskan untuk banting stir, ketimbang melindas korban yang terjatuh dari sepeda motor, dia lebih memilih menabrak warung dan rumah ibu saya. Kejadiannya itu terjadi pukul 14:30 Wita, “katanya.

Sementara Ihan (31) adik Rajidi mengaku saat kejadian sedang tidur di kamar muka, mendengar truk menabrak rumahnya kaget bukan kepalang. Seraya berkata, “Ada, truk masuk rumahku, “katanya.

Penghuni rumah tersebut ada tiga orang, yakni Masruni (30), Ihan (31), dan ibunya yang sedang sakit stroke selama setahun. Mereka semuanya wanita, karena kakaknya bernama Rajidi tinggal berpisah di desa Waringin Kecamatan Bakarangan, bersama istri dan anaknya. Sementara secara terpisah warga yang turut menonton mengatakan, beruntung saat kejadian warung sedang tutup. Karena sudah buka berdagang malam tadi, alhamdullilah tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun pastinya, sebuah teras rumah dan warung hancur tertabrak. Saat proses penarikan kepala truk yang menempel depan rumah ditarik dengan alat berat milik PU, beberapa petugas terlihat kuatir akan rumah dengan kontruksi kayu yang dibuat pada tahun 75-an rubuh.
Saat kejadian, arus jalan raya lalu lintas luar kota tersebut macet total. Dikarenakan banyak warga maupun penumpang didalam mobil yang melintas singgah untuk menonton insiden tersebut. (Rull)

Dua Bandar Sabu-Sabu Tertangkap Petugas

RANTAU, Saat ingin bertransaksi seorang bandar sabu-sabu diringkus oleh petugas satuan unit reskrim Narkoba Polres Tapin, pimpinan AKP,Andri Koko, S,Ik. Bandar sabu-sabu tersebut bernama Mansyah (30) warga desa Tambrangan, dan tersangka tertangkap oleh petugas sekitar pukul 17:00 Wita disalah satu rumah makan didesa Rumintin, selasa petang kemarin saat hendak melakukan transaksi. Ditangan tersangka petugas berhasil menemukan 3 paket sabu yang terbungkus rapi dan siap dijual.

Kapolres Tapin, AKBP. Slamet Setiono, S,Ik melalui Kasat reskrim, AKP.Andri Koko, S,Ik, menjelaskan kronologis kasus tertangkapnya bandar sabu tersebut kepada sejumlah wartawan.

“Berawal mendapatkan informasi, petugas unit narkoba di Polres Tapin hari itu juga langsung bergerak dan mulai mengincar tersangka sebagai target operasi. Setiba dilokasi dan petugas melakukan pengintaian, dan mendapatkan tersangka hendak melakukan transaksi dengan Untung (33) warga Andika kecamatan Tapin Tengah, yang masih ditetapkan sebagai saksi, “katanya.

Selanjutnya, kedua orang tersebut digiring ke Polres Tapin guna diproses secara hukum dan diintrograsi. Saat diintrograsi oleh petugas didapatkan kembali informasi oleh petugas berasal dari mana barang haram tersebut. Dan hasilnya tersangka Mansyah (30) membeberkan bahwa barang tersebut didapatkan oleh H.Ading atau Herman (34) warga Serawi Binuang.

Selanjutnya usai mendapatkan informasi tersebut, menyusul kemudian petugas langsung mendatangi kediaman tersangka Herman. “Petugas kita berpura-pura ingin membeli kembali paket sabu melalui hp selular milik Mansyah, dan tersangka Herman, mengatakan ambil dan datangi saja kerumah, “katanya.

Sekitar pukul 21:00 wita malam harinya, petugas langsung mengetuk pintu rumah tersangka Herman, di Serawi Binuang. Dan tanpa basa-basi tersangka Herman yang saat itu membuka pintu langsung diringkus petugas, dan petugas pun menggeledah isi rumah tersangka Herman. Didapati 9 paket sabu-sabu tersimpan didalam rumah tersangka Herman oleh petugas yang diletakan diatas gallon dispenser yang dilapisi serbet.

Kedua tersangka tersebut kini tengah diproses di unit reskrim Polres Tapin dan tersandung pasal 112 sub 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka berdua terancam hukuman minimal 4 tahun. (Rull)

Pasutri Tewas Tertimbun Longsor

RANTAU, Dua orang pasangan suami istri tewas tertimbun longsor runtuhan batu yang bekas ditambangnya pada Minggu (20/6) siang kemarin, di desa Baramban Kecamatan Piani Kabupaten Tapin.

Minggu siang kemarin kondisi di kawasan tersebut memang sedang diguyur hujan, dan diketahui warga dua orang pasutri sedang menambang batu gunung di areal tambang rakyat di kawasan tersebut. Hingga ke sore harinya, pada pukul 16:30 tiba-tiba terjadi longsor dan batu menimbuni kedua pasutri tersebut. Warga setempat yang mengetahui kedua pasutri terjebak di reruntuhan batu dan kuatir terjadi longsor susulan lantaran kondisi cuaca masih diguyur hujan seharian itu, sehingga warga melaporkan musibah yang menimpa kedua pasutri ini ke tim penanggulangan bencana di Tapin. Selanjutnya, pukul 17:00 wita, setelah dipastikannya oleh warga tidak ada lagi
longsor susulan. Warga ditemani tim penanggulangan bencana langsung melaksanakan pencarian korban di reruntuhan batu dengan menggunakan alat manual seperti cangkul dan linggis. Setelah melaksanakan pencarian jasad korban, akhirnya pencarian berbuah hasil dan kedua jasad pasutri itu ditemukan tim penanggulangan bencana yang dibantu warga sekitar, setelah selama 12 jam tertindih reruntuhan longsor batu. Kedua jasad pasutri itu ditemukan pada pukul 4:00 wita subuh, senin keesokan harinya.

Kedua korban pasutri tersebut adalah warga perantauan yang berasal dari Jawa Timur. Dan sebelum kejadian kedua pasutri tersebut bekerja sebagai penambang batu di desa Baramban kecamatan Piani. Dan bermukim di desa Baramban Rt.02 Rw.01 Kecamatan Piani. Kedua pasangan Suami Istri tersebut bernama Rasyidi 56 tahun dan Sri Agung 46 tahun. Demikian informasinya dari Tim penanggulangan Bencana Tapin, Sugiri dan Tim Kordinasi
Tagana.(rull)

Dalam Satu Bulan 4 Orang Mati Kecelakaan Lalu Lintas

RANTAU, Dalam bulan Juni 2010 ini, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tapin meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Tercatat di Kepolisian Polres Tapin unit lalu lintas, dibulan Juni sudah terjadi 4 kali kecelakaan lalu lintas dan korbanya meninggal dunia. Penyebab kecelakaan lantaran tidak memenuhi kaedah aturan lalu lintas, dimana ada kondisi jalan yang tak memungkinkan menyalip lantas ia nekat menyalip. Akibatnya sepeda motor yang menyalip menbrak kijang yang sedang parkir, dan korban meninggal ditempat.

Hal tersebut diungkapkan kasat lantas, AKP Anom Karibianto, kemarin diruang kerjanya.

Selain itu, “penyebab lainnya juga ada yang kendaraannya tidak berlampu sehinggi disaat malam kondisi gelap dan terjadilah tabrakan. Selain itu juga ada akibat jalan berlubang dan pengendara yangs edang mabuk lantas tercebur, “pungkasnya.

Oknum Guru Tersandung Sabu

RANTAU, Oknum guru kesandung sabu. Ada pepatah mengatakan, “guru harus ditiru dan digugu”. Namun tidak untuk guru yang satu ini, dimana pada minggu sore pukul 16:30 wita digerebek satuan unit narkoba Polres Tapin, di komplek perumahaan Sirang Pitu Rantau. Oknum Guru olahraga SD di kota Rantau berinisial SK (42) bersama rekannya berinisial Sur (46) pekerjaan wiraswasta, kedapatan memiliki satu paket sabu oleh petugas kepolisian.

Dari informasi keterangan yang didapat dari kapolres Tapin, AKBP. Slamet Setiono, Sik melalui kasat reskrim Andri koko, S.Ik menyatakan, “Berawal dari laporan masyarakat yang masuk kejajaran unit satuan narkoba Polres Tapin, dimana ada oknum guru yang telah di TO oleh jajarannya sebelumnya. Mendapatkan informasi demikian, langsung pihak kepolisian unit narkoba bergerak cepat dan pada hari minggu sore pukul 16:30 wita, akhirnya kedua orang itu ditangkap dan digiring ke kantor Polres Tapin Bitahan. SK dan Sur kedapatan memiliki sabu yang disimpan di dapur rumahnya, beserta alat bukti lainya berupa Bong, pipet , “katanya.

Kini kedua orang tersebut sedang diproses di kepolisian dan tersandung pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 pada UUD no.35 tentang narkotika, dan terancam pidana 4 tahun. (rull)