JavaScript is required to view this page. Juru Sita PN Surabaya Datangi PT.ATP Di Desa Suato Tatakan

Juru Sita PN Surabaya Datangi PT.ATP Di Desa Suato Tatakan

RANTAU, Juru sita Pengadilan Negeri Surabaya mendatangi bekas kantor PT.ATP yang di serahpinjamkan kepada PT.Hutama Karya, 100 meter dari lokasi jalan Underpass di kilometer 101 Desa Suato Tatakan kecamatan Tapin Selatan, Senin (27/9) kemarin. Kedatangan juru sita PN Surabaya ke Kabupaten Tapin ini guna mencari dokumen pailit PT.ATP sekaligus untuk mensita harta perusahaan PT.KPP yang sudah pailit. Namun saat
mengunjungi Kantor Hutama Karya justru didapati sejumlah keamanan dari PT.PAM Energi jakarta, yang ditugaskan untuk menjaga keamanan asset perusahaan milik PT.PAM.
Juru sita Pengadilan Negeri Surabaya tersebut yakni, Djoko Soebagyo,SH dan rekannya Rupono R, didampingi 2 orang perwakilan dari pihak kecamatan Tapin Selatan.
Saat mengunjungi kantor Hutama petugas juru sita pengadilan hanya bertemu dengan keamanan kantor Hutama yang tak tahu menahu terkait dokumen yang dimaksud petugas juru sita di kantor, seraya mengatakan, “kami tak tahu menahu dokumen surat menyurat yang ada di kantor ini, “ujar Antung Mahmud, kepada petugas juru sita.

Selanjutnya petugas juru sita Pengadilan Negeri Surabaya mendatangi pos keamanan yang ada dimuka jalan tambang kilometer 101 desa Tatakan, Di pos keamanan ini petugas juru sita justru berhadapan dengan puluhan keamanan PT.PAM yang sedang berjaga-jaga. Rombongan juru sita disarankan untuk menunggu sekitar 1 jam untuk dapat bertemu dengan pimpinan keamanan di lokasi Pos Jaga. Setelah lama menunggu, petugas Juru Sita akhirnya bertemu dengan Koordinator dari PT PAM Deny, Sugianto, dan Nurlan, juga ada Muji, perwakilan dari PT PAM Energy.

Begitu ketat sampai-sampai ktp dan surat tugas mau diperiksa, selanjutnya Soebagyopun menyampaikan maksud kedatangannya ke Pos Keamanan ini, sekaligus memperkenalkan diri mereka. Oleh kordinator keamanan, disambut baik, namun mereka menegaskan kalau mereka bukanlah pihak PT ATP.

“Kami merupakan perwakilan dari PT PAM Energy Jakarta yang mengamankan asset kekayaan perusahaan ini. Kami sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh PT ATP. Dan di Pos Keamanan inipun tidak ada dokumen atau surat-menyurat yang dicari oleh Bapak dari Pengadilan Niaga Surabaya,” jelas Deny.

Soebagyo pun memahami apa yang disampaikan oleh pihak keamanan tersebut, dan hal itu dituliskannya dalam laporan yang akan dibawanya ke Surabaya, sesuai dengan apa yang sudah mereka dapatkan di lapangan. Pencariannya terhenti di hadapan puluhan keamanan dari PT.PAM energi Jakarta. (Rull)
StumbleDeliciousTechnoratiTwitterFacebookReddit

0 komentar: