JavaScript is required to view this page. September 2010

Tukang ojek Bela Diri

RANTAU, Tukang Ojek bernama Samsi Bahrun (48) warga desa Nes 18 Rt.06 Rw.04 Kelurahan Tambrangan Kecamatan Tapin Selatan harus rela tergolek di rumah sakit lantaran luka tusuk di pinggang sebelah kiri, dan luka dibagian kepala karena dipukul dengan sebuah balok berpaku yang dilakukan oleh perampok. Sementara pelaku yang saat ini masih diduga sebagai rampok kondisinya tewas ditempat setelah tukang ojek melakukan perlawanan bela diri.

Kapolres Tapin, AKBP Slamet Setiono Sik MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mike Hardi, membenarkan kejadian tersebut kepada wartawan, dan langsung mengarahkan wartawan kepada Kapolsek Tambrangan, Iptu,Bagus Nyoman. GJ yang berhasil ditemui di kantor Kapolsek Tambrangan Selasa kemarin.

Pada Senin (27/9) malam sebelum kejadian, di duga pelaku menyamar sebagai penumpang dengan membawa tas rangsel berwarna hitam dan berisi balok kayu berpaku yang baru saja turun dari taxi colt. Selanjutnya ia menumpang sepeda motor Supra yang dikendarai Samsi Bahrun yang biasa mangkal di persimpangan tiga Tambrangan Kecamatan Tapin Selatan dengan tujuan ke Desa Pantai Cabe Kecamatan Salam Babaris. Selanjutnya
sekitar 3 kilo meter dari pangkalan ojek tepatnya di jalan Munggu Tapasan yang telah jadi TKP saat ini dan lokasi disekitar tergolong sangat sepi. Sekitar pukul 20:00 wita, tukang ojek tersebut di tusuk dipinggang kiri dan juga di pukul kepalanya dengan sebuah balok yang sudah dipersiapkannya didalam tas rangsel hingga akhirnya terjatuh.

Lantas tukang ojek Samsi Bahrun dalam kondisi terluka masih bisa melakukan perlawanan dengan merebut sebuah pisau dan menusukannya kepada penumpang yang diduga perampok tepat di bagian yang sangat vital yakni dada kiri dan leher bagian kanan dan berhasil melumpuhkan perampok yang menyamar sebagai penumpang. Selanjutnya dengan tubuh bersimbah darah, tukang ojek tersebut meninggalkan TKP dengan menumpang sebuah mobil kijang dan meloporkan perihal perampokan yang terjadi malam itu di Kantor Polsek Tambrangan. “Saya di rampok, “lapornya kepada aparat yang berjaga malam itu.

Selanjutnya, aparat kepolisian langsung menuju TKP dan mengelola TKP dan mendapati penumpang yang diduga perampok tersebut sudah tewas ditempat. Saat itu aparat sekaligus juga memeriksa saksi-saksi dan juga mencari barang bukti dan berhasil ditemukan satu buah pisau yang terletak diatas rerumputan, serta sebuah tas rangsel berwarna hitam, dan balok yang dibawa pelaku, serta sebuah helm pecah, dan sebuah
motor jenis Supra yang berlumuran darah, dan dua buah dompet yang tercecer dan sama-sama tidak ada uangnya. Tukang ojek tersebut bernama Samsi Bahrun umur 48 tahun, pekerjaan swasta, warga desa Nes 18 Rt.18 Rw.4 kelurahan Tambrangan Kecamatan
Tapin Selatan. Sementara penumpang Abdullah Bin Casmun Pria berumur 24 tahun warga Hatungun. Sampai saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan di Polres Tapin dan pisau masih di periksa sidik jari. (Rull)

Juru Sita PN Surabaya Datangi PT.ATP Di Desa Suato Tatakan

RANTAU, Juru sita Pengadilan Negeri Surabaya mendatangi bekas kantor PT.ATP yang di serahpinjamkan kepada PT.Hutama Karya, 100 meter dari lokasi jalan Underpass di kilometer 101 Desa Suato Tatakan kecamatan Tapin Selatan, Senin (27/9) kemarin. Kedatangan juru sita PN Surabaya ke Kabupaten Tapin ini guna mencari dokumen pailit PT.ATP sekaligus untuk mensita harta perusahaan PT.KPP yang sudah pailit. Namun saat
mengunjungi Kantor Hutama Karya justru didapati sejumlah keamanan dari PT.PAM Energi jakarta, yang ditugaskan untuk menjaga keamanan asset perusahaan milik PT.PAM.
Juru sita Pengadilan Negeri Surabaya tersebut yakni, Djoko Soebagyo,SH dan rekannya Rupono R, didampingi 2 orang perwakilan dari pihak kecamatan Tapin Selatan.
Saat mengunjungi kantor Hutama petugas juru sita pengadilan hanya bertemu dengan keamanan kantor Hutama yang tak tahu menahu terkait dokumen yang dimaksud petugas juru sita di kantor, seraya mengatakan, “kami tak tahu menahu dokumen surat menyurat yang ada di kantor ini, “ujar Antung Mahmud, kepada petugas juru sita.

Selanjutnya petugas juru sita Pengadilan Negeri Surabaya mendatangi pos keamanan yang ada dimuka jalan tambang kilometer 101 desa Tatakan, Di pos keamanan ini petugas juru sita justru berhadapan dengan puluhan keamanan PT.PAM yang sedang berjaga-jaga. Rombongan juru sita disarankan untuk menunggu sekitar 1 jam untuk dapat bertemu dengan pimpinan keamanan di lokasi Pos Jaga. Setelah lama menunggu, petugas Juru Sita akhirnya bertemu dengan Koordinator dari PT PAM Deny, Sugianto, dan Nurlan, juga ada Muji, perwakilan dari PT PAM Energy.

Begitu ketat sampai-sampai ktp dan surat tugas mau diperiksa, selanjutnya Soebagyopun menyampaikan maksud kedatangannya ke Pos Keamanan ini, sekaligus memperkenalkan diri mereka. Oleh kordinator keamanan, disambut baik, namun mereka menegaskan kalau mereka bukanlah pihak PT ATP.

“Kami merupakan perwakilan dari PT PAM Energy Jakarta yang mengamankan asset kekayaan perusahaan ini. Kami sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh PT ATP. Dan di Pos Keamanan inipun tidak ada dokumen atau surat-menyurat yang dicari oleh Bapak dari Pengadilan Niaga Surabaya,” jelas Deny.

Soebagyo pun memahami apa yang disampaikan oleh pihak keamanan tersebut, dan hal itu dituliskannya dalam laporan yang akan dibawanya ke Surabaya, sesuai dengan apa yang sudah mereka dapatkan di lapangan. Pencariannya terhenti di hadapan puluhan keamanan dari PT.PAM energi Jakarta. (Rull)

SMS Nyasar Minta Belikan Pulsa

RANTAU, Awas penipuan hipnosis melalui sms semakin marak, seperti sms yang di terima salah seorang warga Tapin di daerah ini yang berisikan “ini papa pinjam hp orang, sedang berada dikantor polisi tolong belikan pulsa papa Rp.20 ribu dan kirim ke nomor 085210756554, papa sedang ada masalah di kantor polisi dan jangan telepon dulu, nanti
papa yang telepon”. Sms ini dikirim dari nomor 085210756645, di himbau agar warga masyarakat untuk waspada dan tidak terperdaya akan isi sms yang mereka kirim ke nomor hp yang menjadi target mereka.

Tersangka nampaknya sengaja menipu korban yang menjadi targetnya dengan memelas meminta diisikan pulsa dengan dalih sedang bermasalah di kantor polisi. Untuk itu warga yang menerima SMS seperti itu agar waspada, dan jangan mau terperdaya. (rull)

Warga Margasari Kehilangan Helm SNI

RANTAU, Semenjak pemerintah memberlakukan penggunaan helm standar SNI. Justru di Tapin terutama di kota Rantau, pencurian helm standar SNI semakin marak terjadi, seperti yang terjadi di Rantau Kabupaten Tapin akhir-akhir ini, beberapa warga kerap kali mangaku kehilangan helm standar di sejumlah tempat yang mereka singgahi atau parkiran. Diantaranya adalah Mahdi dan istrinya Diah, warga Margasari desa Pabaungan Hilir ini mengaku kehilangan helm disaat dirinya dan istrinya sedang makan nasi
goreng di rumah makan di Cangkering Rantau. “Ketika saya sedang makan nasi goreng bersama anak istri, dan menaruh sepeda motor (parkir) di halaman warung nasi di Cangkering Rantau. Setelah selesai dari makan kaget, seraya bertanya kemana helm kami ditaruh disini kepada penjual nasi, “katanya.

Membelinya tuh helm cukup mahal, ratusan ribu rupiah. Karena helm standar si pencuri nampaknya tertarik hingga mengambilnya. Saat kami makan kami tak mengawasi, dan juga kami lupa menenteng helm. Karena saya cukup kerepotan dengan membawa dua anak dan istri, satu anak yang masih berumur 2 tahun dan satunya berumur 5 tahun. Niat kami ingin ke Margasari desa Pabauang Hilir, dan singgah dulu di Rantau untuk makan nasi goreng di warung ini.(Rull)