JavaScript is required to view this page. Juni 2010

Pasutri Tewas Tertimbun Longsor

RANTAU, Dua orang pasangan suami istri tewas tertimbun longsor runtuhan batu yang bekas ditambangnya pada Minggu (20/6) siang kemarin, di desa Baramban Kecamatan Piani Kabupaten Tapin.

Minggu siang kemarin kondisi di kawasan tersebut memang sedang diguyur hujan, dan diketahui warga dua orang pasutri sedang menambang batu gunung di areal tambang rakyat di kawasan tersebut. Hingga ke sore harinya, pada pukul 16:30 tiba-tiba terjadi longsor dan batu menimbuni kedua pasutri tersebut. Warga setempat yang mengetahui kedua pasutri terjebak di reruntuhan batu dan kuatir terjadi longsor susulan lantaran kondisi cuaca masih diguyur hujan seharian itu, sehingga warga melaporkan musibah yang menimpa kedua pasutri ini ke tim penanggulangan bencana di Tapin. Selanjutnya, pukul 17:00 wita, setelah dipastikannya oleh warga tidak ada lagi
longsor susulan. Warga ditemani tim penanggulangan bencana langsung melaksanakan pencarian korban di reruntuhan batu dengan menggunakan alat manual seperti cangkul dan linggis. Setelah melaksanakan pencarian jasad korban, akhirnya pencarian berbuah hasil dan kedua jasad pasutri itu ditemukan tim penanggulangan bencana yang dibantu warga sekitar, setelah selama 12 jam tertindih reruntuhan longsor batu. Kedua jasad pasutri itu ditemukan pada pukul 4:00 wita subuh, senin keesokan harinya.

Kedua korban pasutri tersebut adalah warga perantauan yang berasal dari Jawa Timur. Dan sebelum kejadian kedua pasutri tersebut bekerja sebagai penambang batu di desa Baramban kecamatan Piani. Dan bermukim di desa Baramban Rt.02 Rw.01 Kecamatan Piani. Kedua pasangan Suami Istri tersebut bernama Rasyidi 56 tahun dan Sri Agung 46 tahun. Demikian informasinya dari Tim penanggulangan Bencana Tapin, Sugiri dan Tim Kordinasi
Tagana.(rull)

Dalam Satu Bulan 4 Orang Mati Kecelakaan Lalu Lintas

RANTAU, Dalam bulan Juni 2010 ini, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tapin meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Tercatat di Kepolisian Polres Tapin unit lalu lintas, dibulan Juni sudah terjadi 4 kali kecelakaan lalu lintas dan korbanya meninggal dunia. Penyebab kecelakaan lantaran tidak memenuhi kaedah aturan lalu lintas, dimana ada kondisi jalan yang tak memungkinkan menyalip lantas ia nekat menyalip. Akibatnya sepeda motor yang menyalip menbrak kijang yang sedang parkir, dan korban meninggal ditempat.

Hal tersebut diungkapkan kasat lantas, AKP Anom Karibianto, kemarin diruang kerjanya.

Selain itu, “penyebab lainnya juga ada yang kendaraannya tidak berlampu sehinggi disaat malam kondisi gelap dan terjadilah tabrakan. Selain itu juga ada akibat jalan berlubang dan pengendara yangs edang mabuk lantas tercebur, “pungkasnya.

Oknum Guru Tersandung Sabu

RANTAU, Oknum guru kesandung sabu. Ada pepatah mengatakan, “guru harus ditiru dan digugu”. Namun tidak untuk guru yang satu ini, dimana pada minggu sore pukul 16:30 wita digerebek satuan unit narkoba Polres Tapin, di komplek perumahaan Sirang Pitu Rantau. Oknum Guru olahraga SD di kota Rantau berinisial SK (42) bersama rekannya berinisial Sur (46) pekerjaan wiraswasta, kedapatan memiliki satu paket sabu oleh petugas kepolisian.

Dari informasi keterangan yang didapat dari kapolres Tapin, AKBP. Slamet Setiono, Sik melalui kasat reskrim Andri koko, S.Ik menyatakan, “Berawal dari laporan masyarakat yang masuk kejajaran unit satuan narkoba Polres Tapin, dimana ada oknum guru yang telah di TO oleh jajarannya sebelumnya. Mendapatkan informasi demikian, langsung pihak kepolisian unit narkoba bergerak cepat dan pada hari minggu sore pukul 16:30 wita, akhirnya kedua orang itu ditangkap dan digiring ke kantor Polres Tapin Bitahan. SK dan Sur kedapatan memiliki sabu yang disimpan di dapur rumahnya, beserta alat bukti lainya berupa Bong, pipet , “katanya.

Kini kedua orang tersebut sedang diproses di kepolisian dan tersandung pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 pada UUD no.35 tentang narkotika, dan terancam pidana 4 tahun. (rull)