JavaScript is required to view this page. BURONAN DITANGKAP DI PELAIHARI (Di GAP memberontak dengan 2 Sajam)

BURONAN DITANGKAP DI PELAIHARI (Di GAP memberontak dengan 2 Sajam)

RANTAU, Pelaku pembunuhan yang terjadi di desa Walang Kecamatan Tapin Utara pada akhir bulan Maret 2011 lalu, akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Pelaihari Rabu (20/4) kemarin.
Pelaku pembunuhan, Jefri Miharza alias Jefri (28), warga Desa Walang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, tak berkutik, saat petugas menangkapnya ketika sedang nongkrong di Jembatan bersama kawan-kawannya.
Pernyegapan terhadap pelaku pembunuhan ini dilakukan oleh anggota Buser Tala dibantu aparat Polsek Tala pada Rabu (20/4) kemarin. Tersangka ditangkap dengan 2 bilah senjata tajam dan sempat memberontak.
Kapolres Tapin melalui Kapolsek Tapin Utara Iptu Mansyah, SH saat dikonfirmasi MataBanua kamis (21/4) kemari mengatakan, tersangka tertangkap di Pelaihari ketika sedang nongkrong dan kumpul bersama kawan-kawannya di jembatan.
Sesuai laporan BAP No.LP/K/13/III/2011/KSK/Polres Tapin/Sektaput, terdata kasus pembunuhan terjadi di Desa Walang, Kecamatan Tapin Utara, pada 26 Maret 2011 pukul 17:00 Wita. Usai kejadian si pelaku melarikan diri (red.buron), hingga Polres Tapin dan Polsek Tapin Utara mendaftarkan namanya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), foto pelaku disebar ke seluruh Polsek di Kalsel. Selanjutnya aparat di Polres Tapin mulai mencari informasi keberadaan tersangka dan melakukan lidik pada 28 Maret 2011, waktu itu kita dapat info keberadaan tersangka di Perkapuran Banjarmasin namun setelah petugas menelusuri hasilnya nihil. Dan pada 19 April 2011 sekitar 25 hari Ia buron, aparat mendapatkan informasi kembali keberadaan tersangka yang bekerja disalah satu perusahaan di Pelaihari, berkordinasi dengan Polsek Tala ternyata identitas pelaku cocok dengan DPO yang disebar oleh Polres Tapin. Keesokan harinya tanggal 20 April 2011 tersangka ditangkap Buser Tala, dan tersangka langsung dibawa ke Polsek Tapin Utara. “Sampai jam 3:00 Wita dini hari kita tadi malam (red.kamis dini hari), dan tersangka kini berada di Polsek Tapin Utara, “kata kapolsek Tapin Utara didampingi Divisi Humas Polres Tapin, AIPDA, Budi Setyawan.
Dikatakannya, “Sempat memberontak tersangka ketika ditangkap, juga didapat ada pada dirinya 2 bilah senjata tajam. Teridentifikasi bahwa pelaku juga adalah mantan nara pidana di Pelaihari terkait kasus Curat (Pencurian dan Pemberatan), “katanya.
“Modus dipicu lantaran kesalahpahaman antara pelaku pembunuhan Jefri Miharza alias Jefri (28) dengan korban Michael (28) supir karyawan perusahaan di Pelaihari. Korban ditusuk bagian dada sebelah depan dan perut sebelah kanan. KOrban dikejar langsung ditusuk tersangka, selanjutnya tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 25 hari, “katanya. (Rull)
StumbleDeliciousTechnoratiTwitterFacebookReddit

0 komentar: